PERSYARATAN DAN KEUNTUNGAN PPG BERSUBSIDI TAHUN 2017

PERSYARATAN DAN KEUNTUNGAN PPG BERSUBSIDI TAHUN 2017 - Pendidikan Profesi Guru. Pada tahun 2017 Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek Dikti membuka program PPG bersubsidi untuk PPG umum dan PPG SMK Kolaboratif. Pendaftaran dilakukan secara online melalui web http://ppg.ristekdikti.go.id mulai tanggal 8 sampai dengan 18 Mei 2017. Subsidi/bantuan Pemerintah maksimal sebesar Rp 7.500.000/smt/orang, dengan biaya hidup, akomodasi dan konsumsi selama mengikuti PPG ditanggung oleh peserta.

Bagi anda lulusan Fresh graduate yang memiliki minat besar untuk mengenyam pendidikan profesi guru sebaiknya segera mempersiapkan diri. Pasalnya pemerintah akan resmi membuka pendaftaran untuk mengikuti pendidikan profesi guru mulai tanggal 8 Mei sampai 18 Mei 2017.

Dalam penerimaan peserta PPG kali ini, peserta akan mendapat biaya subsidi/bantuan pendidikan dari pemerinyah sebesar Rp. 7.500.000/semester/orang, Sebuah angka yang cukup lumayan, mengingat jika anda hendak mengikuti kegiatan PPG dengan biaya sendiri, sudah pasti akan membuat anda, merogoh kocek lebih dalam.

Untuk mendaftar silahkan klik link berikut:

DAFTAR

"Namun untuk biaya hidup, akomodasi dan biaya komsumsi selama PPG sepenuhnya ditanggung oleh peserta pendidikan profesi guru (PPG). Untuk tempat tinggal sendiri, peserta PPG bersubsidi 2017 akan diasramakan di LPTK yang menjadi pelaksana kegiatan PPG 2017"

PPG Bersubsidi dan PPG SMK Kolaboratif

PERSYARATAN DAN KEUNTUNGAN PPG BERSUBSIDI TAHUN 2017

Persyaratan Peserta PPG Bersubsidi :
  • Lulusan S1/D4 dari PT dengan AIPT minimal B dan dari prodi terakreditasi minimal B;
  • Berusia maks 28 tahun pd tgl 31 Desember tahun pendaftaran;
  • Prodi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG;
  • Calon terdaftar pada PDDIKTI;
  • IPK minimal 3,00;
  • Bebas Napza, (SK BNN atau yang berwenang);
  • Sehat jasmani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah);
  • Sehat rohani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah);
  • Berkelakuan baik (SK Kepolisian); dan
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama PPG (surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa)
Alur Seleksi PPG Bersubsidi :
  1. Pendaftaran Online
  2. Seleksi Admnistrasi
  3. TPA + TKB + TKBI
  4. Seleksi BMK dan Dokumen Pendukung
  5. Proses Pendidikan di LPTK
Persyaratan PPG SMK Kolaboratif :
  1. Borang isian pendaftaran calon peserta yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar latar belakang putih;
  2. Foto kopi ijazah S1/DIV yang sudah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi asal dengan bidang keahlian, seperti ditunjukkan pada Tabel 2; (Download File di bawah)
  3. Fotocopy Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh sekolah asal;
  4. Surat pernyataan kesediaan mengikuti pendidikan sesuai peraturan yang berlaku dan kesediaan ditempatkan sesuai dengan tempat penugasan yang telah ditetapkan;
  5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter;
  6. Surat keterangan bebas napza dari instansi yang berwenang;
  7. Calon mahasiswa mendaftar untuk program keahlian yang ditawarkan sesuai dengan latar belakang program studinya, Tabel 1 (Download File di bawah)
Tanggal Penting yang Kalian Perlu Ingat :
  • Alamat pendaftaran : http://ppg.ristekdikti.go.id
  • Pendaftaran mulai 8 s.d. 18 Mei 2017
  • Verifikasi pendaftaran (Seleksi administrative) 12 s.d 19 Mei 2017
  • Pengumuman hasil seleksi administratif 20 Mei 2017
  • Tes online (Tes Potensi Akademik , Tes Bidang Studi, Tes Kemampuan Bahasa Inggris) 22 s.d 24 Mei 2017
  • Pengumuman hasil tes online 25 Mei 2017
  • Seleksi minat bakat dan keperibadian ( dalam bentuk tes online) 29 s.d 30 Mei 2017 atau kemungkinan waktunya bersamaan dengan tes online utama
  • Pengumuman Final 1 Juni 2017
  • Awal kuliah 5 Juni 2017
Apa Keuntungan dari Mengikuti PPG Bersubsidi ?
  1. Pendalaman Materi Jurusan
  2. Pengalaman Peserta PPG sangat menyenangkan karena kegiatan tidak hanya di Ruang Kuliah
  3. Biaya yang Murah
  4. PPG adalah syarat untuk Guru Profesi sehingga Anda akan otomatis mendapatkan Tunjangan Proferi Guru setelah mengajar pada Instansi Pendidikan Swasta / PNS Guru
  5. Syarat Menjadi PNS Guru pada tahun 2017 - Selanjutnya
  6. PPG adalah Pengganti Akta 4 (yang sudah tidak berlaku)
Nah bagaimana menurut bapak dan ibu, apakah tertarik dengan PPG Bersubsidi 2017 yang diberikan pemerintah ? Jika Kalian tertarik langsung saja daftar. Jangan sampai menyesal dikemudian hari. Program ini dibuka untuk umum pada awal tahun 2017, tahun berikutnya belum tentu Bersubsidi.

Untuk lebih jelasnya bisa kalian Unduh file persentasi (informasi) PPG Bersubsidi 2017 di bawah ini.

Silahkan klik PERSYARATAN DAN KEUNTUNGAN PPG BERSUBSIDI TAHUN 2017 pada tautan link di bawah ini

Monetize your website traffic with yX Media

No comments:

Post a Comment